BKPSDM Terapkan Aplikasi Daring Penilaian Kinerja di 2021

BEJI, depokupdate.com | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok siap menerapkan penilaian kinerja berbasis online yang akan diterapkan ke seluruh Perangkat Daerah (PD) di tahun 2021. Hal itu terungkap dalam Forum Rencana Kerja (Renja) di Hotel Bumi Wiyata Depok, Rabu (26/02/20).

Kepala BKPSDM Depok, Supian Suri mengatakan setiap kegiatan yang dikerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berdampak terhadap perkembangan visi-misi pimpinan daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Nantinya, lanjut Supian, ASN wajib melaporan kinerja mereka setiap hari melalui ponsel pintar atau smartphone. Setelah data diinput, atasannya yang akan menilai kinerja stafnya pada hari itu, sesuai dengan tugasnya atau tidak.

“Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan hak-hak atas pencapaian kerja sebagai tambahan penghasilan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Supian Suri : 47 ASN Absen pada Hari Pertama Kerja

Untuk tahun ini aplikasi penilaian kinerja masih diujicobakan pada beberapa PD. Selain BKPSDM, ada juga Badan Keuangan Daerah (BKD), Inspektorat Daerah (Irda), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Beberapa kekurangan dalam aplikasi ini terus kita perbaiki. Mudah-mudahan di tahun mendatang, program ini bisa diterapkan di seluruh PD,” pungkasnya. **

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan