Dengan adanya sosialisasi ini, para peserta diharapkan dapat memahami betapa pentingnya netralitas dan kode etik dalam melaksanakan tugas.
Bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai landasan moral yang harus dijunjung tinggi demi menciptakan lingkungan yang bermartabat dan profesional.
“Melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang peraturan yang terkait dengan kepegawaian, khususnya tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), netralitas dan kode etik PNS,” jelasnya
“Selain itu, peserta diharapkan pula mampu menerapkan disiplin PNS sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.