BKPSDM Depok Gelar Sosialisasi Peraturan Netralitas ASN

Reporter: YN
Editor: PRM
DOK. BKPSDM Kota Depok
DOK. BKPSDM Kota Depok

Dengan adanya sosialisasi ini, para peserta diharapkan dapat memahami betapa pentingnya netralitas dan kode etik dalam melaksanakan tugas.

Bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai landasan moral yang harus dijunjung tinggi demi menciptakan lingkungan yang bermartabat dan profesional.

“Melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang peraturan yang terkait dengan kepegawaian, khususnya tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), netralitas dan kode etik PNS,” jelasnya

BACA JUGA:  Kepala BKPSDM Ingatkan Agar ASN Netral di Pilkada

“Selain itu, peserta diharapkan pula mampu menerapkan disiplin PNS sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait