BKPSDM Depok Gelar Sosialisasi Peraturan Netralitas ASN

by: YN
editor: PRM
DOK. BKPSDM Kota Depok
DOK. BKPSDM Kota Depok

“Selain itu, peserta diharapkan pula mampu menerapkan disiplin PNS sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait