DEPOKUPDATE.ID, DEPOK – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Depok tahun 2022. Realisasi target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), per kecamatan dan kelurahan se-Kota Depok s/d Oktober 2022 telah melampaui target.
“Per 31 Oktober ini telah mencapai target BPHTB pada APBD Kota Depok pada tahun anggaran 2022 Rp.468,750,000,000. Dan, Rp.441,176,582,410 atau sekitar 87.72%.
“Alhamdulillah, ini berkat kerja keras dari seluruh jajaran BKD, di 11 kecamatan dengan dukungan dari camat dan lurah, bisa mencapai target,” ucap Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza M.Si, Kamis (1/12/2022) diruang kerjanya.
Reza yang di dampingi Koordinator Penagihan pada Bidang II BKD Kota Depok Ahmad, menyebutkan bahwa dari 11 Kecamatan 2 Kecamatan yang realisasinya rata-rata mencapai diatas 100 %. Yakni Kecamatan Cimanggis bisa merealisasikan meraup Rp.55,481,822,271 dari target yang ditetapkan Rp.79,227,475,677 atau sudah mencapai 70.03%. Sedangkan Kecamatan Tapos realisasi PBB P2 sebesar 67.74% dengan meraup Rp.48,938,334,709 lebih dari target yang ditetapkan sekitar Rp.47,782,064,977.
“ 2 Kecamatan memiliki target cukup tinggi, mudah mudahan Kecamatan lain akan mengikuti, sehingga perlu kerja keras untuk mengutip target PBB P2,” ungkapnya.