BisKita Trans Depok rute Bojongsari-Terminal Depok Akan Segera Beroperasi

oleh: B Indriyani
Biskita Trans Depok. (dok. Diskominfo).

JATIMULYA, depokupdate.id – Konektivitas transportasi publik di Kota Depok bakal semakin luas. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah menyiapkan pengoperasian BisKita Trans Depok Koridor 2 dengan rute Bojongsari–Terminal Depok. Layanan ini ditargetkan mulai beroperasi pada Desember 2026 atau paling lambat Januari 2027.

Pelaksa Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Aan Syurahman, mengatakan persiapan pengoperasian koridor tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Untuk pengoperasian BisKita Trans Depok Koridor 2, saat ini kami masih menunggu persetujuan dari Kementerian Perhubungan. Kami berharap prosesnya dapat segera rampung sehingga layanan ini bisa beroperasi sesuai target,” ujarnya, Kamis (05/11/2026).

Bacaan Lainnya

Kehadiran Koridor 2 menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan transportasi publik, khususnya bagi masyarakat Bojongsari dan wilayah sekitarnya yang membutuhkan akses menuju pusat Kota Depok.

Dengan adanya rute Bojongsari–Terminal Depok, masyarakat nantinya memiliki alternatif perjalanan menggunakan angkutan umum yang lebih terarah tanpa harus sepenuhnya bergantung pada kendaraan pribadi.

BACA JUGA:  Dishub Depok Sukses Realisasikan Transportasi yang Lebih Baik dan Berkelanjutan

Untuk mendukung operasionalnya, pemerintah pusat masih akan memberikan dukungan pembiayaan selama kurang lebih dua tahun. Skema tersebut diharapkan menjadi stimulus bagi keberlangsungan layanan sekaligus mendorong masyarakat yang selama ini belum menggunakan transportasi publik agar mulai beralih ke BisKita.

Aan berharap dukungan pembiayaan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membangun kebiasaan baru masyarakat dalam menggunakan angkutan umum.

“Harapannya, dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat ini, masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi publik. Kami ingin angkutan umum menjadi salah satu pilihan utama masyarakat dalam menunjang mobilitas sehari-hari,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait