Menanggapi pernyataan dan surat pengunduran diri Maryoko Aiko sebagai Ketum yang ditandatangani 29 Desember 2024, Sekjen SWI Herry Budiman mengatakan akan segera menggelar Rapat Pleno DPP di bulan Januari 2025.
“Saya akan undang seluruh jajaran pengurus DPP dan Dewan Etik untuk reinforcement dan restrukturisasi Kepengurusan” ujarnya
Herry menjelaskan, salah satu pembahasannya penetepan Plt. Ketum sesuai AD dan ART, restruktur kepengurusan dan perlu tidaknya digelar Munaslub untuk menetapkan Ketum definitif.
“Jika rapat pleno memutuskan harus digelar Munaslub, nanti rapat juga akan membentuk Pansel calon Ketum baru dan Panpel Munaslub. Tidak perlu terburu-buru, yang penting mekanismenya prosedural sesuai AD ART. ” jelasnya.
“Ketum itu hanya ditetapkan lewat Munas atau Munaslub untuk mendapatkan SK pengesahan dari Kemenkumham” tandas Herry.
Senada, Waketum 2, Bendum dan Dewan Etik sependapat dengan yang dinyatakan Sekjen.
Usai, masing – masing Pengurus dan Dewan Etik mengungkapkan sikapnya atas pernyataan mundurnya Maryoko Aiko sebagai Ketum SWI, Bincang Siang diakhiri dengan ngopi bersama.