Bila Tidak Terlalu Penting Jangan Keluar Rumah

Depokupdate.com, Sukmajaya-Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, masih intens mensosialisasikan ke masyarakat untuk selalu taat pada aturan PPKM Darurat.

Kasie Tramtib kecamatan Sukmajaya Ermanila bersama jajaran nya, serta personil koramil 03/Sukmajaya, pagi tadi Minggu (11/07/2021) melakukan razia pedagang sekaligus mensosialisasikan penerapan PPKM Darurat di jalan Merdeka raya Depok 2 tengah.

Ermanila mengatakan, masih banyaknya pedagang yang berjualan, sehingga dikawatirkan akan menimbulkan kerumunan.

“Dari kerumunan inilah biasanya penyebaran virus Covid19 akan susah dideteksi, sehingga bisa menimbulkan cluster baru,” ujarnya

Ditambahkannya, dirinya berharap untuk yang ber olahraga, lebih baik untuk sementara ini dilakukan di rumah. Dalam razia nya, Ia juga menemukan beberapa pejalan kaki yang tidak menggunakan masker.

” saya menghimbau pada masyarakat untuk mengurangi aktifitas diluar rumah, apalagi saya melihat masih ada beberapa yang tidak menggunakan masker. Intinya Jangan Keluar rumah bila tidak terlalu penting,” pungkas Ermanila

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com