Bikin Pasport Bisa di Detos

DETOS, depokupdate.com |Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok membuka tempat pelayanan baru di Depok Town Square (Detos) Jalan Margonda.

“Masyarakat yang ingin mengurus paspor, baik membuat atau pergantian, bisa datang ke Lantai 1 Depok Town Square,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok Agung Wibowo, usai acara peresmian Unit Layanan Paspor (ULP) Detos Town Square, di Mal Detos, Depok, Kamis (7/11/2019).

Menurut Agung, pelayanan paspor di Mal ini sama dengan kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok. Ditempatkan di mal untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengurus paspor dan kinerja karyawan Imigrasi tetap optimal.

“Jadi tidak menumpuk semua dokumen pengurusan pemohon di kantor imigrasi,” kata dia.

Pelayanan UPL di Detos sambung Agung dimulai pada pukul 08.00 sampai 16.00 WIB dibuka dari Senin sampai Jumat.

“Kita buka setiap hari kerja,” pungkasnya. **

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan