Ina memaparkan, untuk kasus TBC di Kota Depok di tahun 2022, dengan jumlah kasus tuberkulosis ada 6.499, Dinkes Kota Depok akan mendorong pembentukan Kampung Peduli Tuberkulosis (Kapitu) di 28 kelurahan pada tahun 2023. Saat ini tercatat sudah ada 35 Kapitu yang terbentuk.
“Pembentukan Kapitu, di harapkan setiap Kelurahan dapat membentuknya, Dinkes nantinya akan memberikan pendampingan,” ujarnya.
“Mengingat masih tingginya kasus TBC yang belum ditemukan perlu lebih gencar melakukan sosialisasi seperti sekarang ini,” katanya.
Kemudian lanjut Ina, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, telah membuat inovasi KAPITU sejak tahun 2021. “KAPITU tersebut merupakan wadah dalam penanggulangan Tuberkulosis di suatu kampung atau Kelurahan,” ungkapnya.
Lanjut Ina, KAPITU tersebut dilembagakan melalui pembentukan Satgas KAPITU. Yang terdiri dari tenaga kesehatan, Pokja Sehat Kelurahan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan akan lebih baik lagi jika ada pelibatan dari pihak swasta, termasuk komunitas.
“Diharapkan melalui KAPITU dapat menanggulangi permasalahan TBC di Kota Depok. Tentu dengan peran serta lintas sektor di tingkat wilayah,” harapnya.
Ina mengatakan, Pengentasan TBC di Kota Depok, membutuhkan peran dari seluruh pihak. Baik itu komunitas, masyarakat serta multisektor lainnya dalam penanggulangan TBC.
“Kerena Puskesmas sehari-harinya tidak dapat mengawasi sepenuhnya, sebab obat TBC ini adalah long term, enam bulan harus diminum setiap hari. Ketika kita memberikan obat itu apakah betul dikonsumsi atau tidak oleh si pasien, disinilah kita butuh Pengawas Penelan Obat (PPO) untuk memastikan,” ujarnya.