BEJI,depokupdate.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok sepakat akan mengoperasikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak di Aula Kantor KUA Beji, Senin (08/07/2024).
Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani mengatakan, KUA penting dalam pengelolaan ZIS di Kota Depok, sebab memiliki peran penting dalam kemajuan pengelolaan zakat.
“KUA sebagai lembaga keagamaan memiliki peran penting dalam kemajuan pengelolaan zakat di Kota Depok,” ujarnya, Kamis (11/07/2024).
Dirinya menilai, keberadaan UPZ yang akan diadakan di KUA akan berdampak sangat besar,
tidak hanya dari segi pengumpulan zakat, namun dapat menjadi pusat peningkatan literasi keagamaan umat.
“Karena KUA adalah tempat pertemuan yang cukup intens masyarakat, ada tokoh agama, penghulu, penyuluh yang jumlahnya sangat masif. Mereka ini nanti akan menjadi agen-agen literasi kita,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, soal zakat bagi masyarakat sangat dibutuhkan, sebab saat ini masih sangat rendah, bahkan pada tingkat perguruan tinggi.