Baznas Depok Akan Menggelar Rangkaian Webinar Ramadan

by: YN
editor: PRM
Flyer Webinar Ramadan 2026 BAZNAS Kota Depok.

depokupdate.id – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok menggelar rangkaian Webinar Ramadan 2026 yang terbuka secara gratis untuk masyarakat. Kegiatan ini menghadirkan para pakar dan tokoh inspiratif guna memberikan bekal spiritual, kesehatan, serta pengelolaan keuangan syariah selama Ramadan.

Ketua BAZNAS Kota Depok, Endang Ahmad Yani mengatakan, rangkaian webinar ini merupakan bagian dari upaya Baznas dalam meningkatkan literasi keagamaan dan kesejahteraan umat, tidak hanya melalui penyaluran zakat, tetapi juga edukasi.

“Webinar Spesial untuk menemani persiapan spiritual, fisik, dan finansial kita semua. Dapatkan ilmu bermanfaat langsung dari para pakar dan tokoh inspiratif,” ujar Endang, Selasa (24/02/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, webinar pertama bertema Mindful Fasting: Sehatkan Raga, Tenangkan Jiwa, Tingkatkan Disiplin Diri akan menghadirkan Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Indonesia, dr. Ari Kusuma Januarto, Sp.OG., Subsp.Obginsos, pada Kamis, 26 Februari 2026, pukul 14.00–15.00 WIB.

BACA JUGA:  Gebyar Ramadan, Baznas Depok Gelar Webinar Nasional

“Materi ini akan membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental selama menjalani ibadah puasa,” imbuhnya..

Selanjutnya, pada Kamis, 05 Maret 2026, pukul 14.00–15.00 WIB, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Muhammad Cholil Nafis, Lc., MA., Ph.D, akan menyampaikan materi bertajuk Sedekah Pangkal Kaya, Sedekah Penolak Bala yang mengupas keutamaan sedekah sebagai bagian dari ibadah sosial di bulan Ramadan.

“Rangkaian webinar akan ditutup pada Sabtu, 14 Maret 2026, pukul 16.00–17.00 WIB, dengan tema “Panduan Keuangan Syariah dalam Keluarga Islam” bersama Ust. Dr. Oni Sahroni, M.A, yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Indonesia. Sesi ini akan membahas strategi pengelolaan keuangan keluarga berbasis prinsip syariah,” tambahnya

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait