Bawaslu Kota Depok Telusuri Dugaan Money Politic, Dilakukan Salah Satu Caleg DPR RI

Reporter: adi apeng
Editor: adi

depokupdate.id, Depok – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok kembali menyoroti dugaan money politic, yang diduga dilakukan salah satu tim sukses atau calon anggota legislatif di Kota Depok. 

Kali ini, Bawaslu sedang mendalami informasi money politik oleh seorang calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Golkar, Dapil Depok- Bekasi yang fotonya telah beredar luas di media sosial.

Dalam foto tersebut beredar, terlihat amplop berwarna putih dengan uang pecahan Rp 100.000 dan stiker atau kartu bergambar Partai Golkar dengan nama Ranny Fahd Arafiq, sebagai caleg DPR untuk dapil Depok-Bekasi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio mengatakan, bahwa pihaknya sudah mendapat informasi terkait hal tersebut dan tengah melakukan penelusuran.

“Informasinya sudah didapat, nah saya langsung minta melakukan penelusuran, makanya kita lakukan dulu penelusuran, kita harapkan ini bisa membuat informasi siapa pelakunya, dibaginya ke siapa, jumlah uangnya berapa, dan kejadiannya di mana,” kata Sulastio kepada wartawan Senin, (12/2/2024).

Sulastio mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran tersebut nantinya akan menjadi bukti untuk naik ke ranah pidana.

“Kita bicara proses penyidikan ini menjadi hal yang ditimbang polisi daksa dan hakim nantinya. Karena penyidik akan menanyakan seperti itu, siapa yang menerima, benar enggak diterimanya, uang atau bukan. karena itu kan pertanyaan-pertanyaan penyidik.” pungkasnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com