Bawaslu Depok Terus Lakukan Pengawasan Pencegahan dan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

by: Adi Apeng
editor: Adi

Sulastio mengatakan, dalam surat imbauan itu, Bawaslu Kota Depok berupaya untuk mencegah pelanggaran pemilu, khususnya pada pelanggaran netralitas ASN, TNI-Polri pada masa kampanye.

“Kami sudah kirimkan surat, isinya mengimbau ASN untuk mempedomani segala ketentuan yang diatur dalam undang-undang selama tahapan kampanye berlangsung,” tuturnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com