Bapanas Bersama DKP3 Kota Depok Gelar Gerakan Pangan Murah di Samsat Depok dan Cinere  

Reporter: adi apeng
Editor: adi

depokupdate.id, Depok – Badan Pangan Nasional bersama kementerian/lembaga, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Provinsi dan Kota Depok  gelar Gerakan Pangan Murah di kantor Samsat Depok dan Cinere, Senin (1/4/2024).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Widyati Riyandani, ketika di temui di kantornya mengatakan, bahwa berbagai kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, daging ayam dan lainnya dijual dengan harga dibawah pasar. 

Gerakan Pangan Murah dilakukan serentak di seluruh Indonesia, salah satunya di Kota Depok.

“Di Depok digelar di dua lokasi yaitu di Samsat Depok dan Cinere,” kata Widiyati, saat didamping Endang Gunadi, Kabid Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Depok, Senin (1/4/2024).

Adapun komoditas pangan yang dijual, sepeti beras, minyak goreng, ayam dan lainnya.
“Di bulan Ramadan 1445 H dan menjelang Lebaran  mayarakat bisa mendapatkan sembako murah dengan harga dibawah pasar,” ujarnya.

Gerakan pangan Murah hadir untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan seiring dengan meningkatnya permintaan bahan pangan jelang hari Raya Idul fitri 1445 H.

“Pembelian di sini (lokasi) tidak dibatasi, berbeda dengan pasar murah. Masyarakat bebas membeli selama stok barang masih ada,” jelasnya.

Widiyati menambahkan, gerakan ini sangat mendukung kegiatan Gerakan Pangan Murah karena harga mungkin lebih murah dari harga pasar.

“Pangan murah ini akan membantu para pembeli terutama para wajib pajak sehabis membayar pajak  bisa melakukan bertransaksi pembelian disini,” ujarnya

Dirinya juga berharap Gerakan Pasar Murah dilakukan secara kontinu, beberapa bulan sekali.
“Harapan kegiatan ini dilakukan berkesibangungan kemudian lebih lengkap lagi, termasuk kue kue lebaran,” pungkasnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com