Bank BJB Cabang Depok Bersama Lurah Cimpaeun Lakukan Verlap RTLH

by: YN
editor: PRM
Perwakilan Bank BJB Cabang Depok bersama Lurah Cimpaeun, Mujahidin melakukan verifikasi lapangan (verlap) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di RW 14 dan RW 16, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos.

Ia menyebutkan, estimasi bantuan yang disampaikan sebelumnya sekitar Rp50 juta, namun angka final tetap menunggu hasil kajian teknis.

“Rp50 juta itu estimasi, tapi keputusan akhir ada di konsultan, karena mereka punya analisis dan perhitungan sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Cimpaeun, Mujahidin mengaku bersyukur atas kunjungan dan proses verifikasi yang dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah hari ini saya bahagia sekali atas kunjungan survei dari Bank BJB. Sesuai arahan Pak Wali, hari ini kita ada dua lokasi, yaitu rumah Bapak Suud di RW 14 dan Pak Nisin di RW 16,” ujarnya.

BACA JUGA:  Plt Camat Tapos Resmi Akhiri Masa Tugasnya   

Ia memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, baik terkait penerima bantuan maupun legalitas lahan.

“Secara administrasi sudah kami lengkapi semua, baik data penerima maupun kepemilikan tanah dan lainnya,” katanya.

Mujahidin berharap proses pencairan bantuan dapat segera dilakukan mengingat kondisi rumah warga yang membutuhkan penanganan cepat.

“Harapan saya ini bisa segera dicairkan, karena melihat kondisi bangunan rumah dan kebutuhan warga. Semoga bisa segera direalisasikan sesuai kebutuhan penerima,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait