Bambang Sutopo Prihatin dengan PBDB Kota Depok 2024

Reporter: YN
Editor: PRM
Bambang Sutopo Pemerhati Pendidikan Kota Depok
Bambang Sutopo Pemerhati Pendidikan Kota Depok

depokupdate.id – Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) telah mengeluarkan 51 siswa yang diterima melalui Jalur Prestasi karena terlibat dalam manipulasi nilai.

Keputusan ini diambil berdasarkan instruksi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) setelah ditemukan bukti kecurangan tersebut.

H. Bambang Sutopo Pemerhati Pendidikan Kota Depok yang juga anggota DPRD Kota Depok terpilih periode 2024-2029 merasa prihatin dengan kekacauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMAN tahun 2024 di Kota Depok. Ia mengemukakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap PPDB 2024 untuk menemukan solusi terbaik.

“Sistem evaluasi pendidikan harus diterapkan secara komprehensif, tidak hanya pada persoalan manipulasi nilai di PPDB. Diknas juga harus tegas dan cerdas dalam menerapkan sistem evaluasi pendidikan,” ujar Bambang yang merupakan lulusan S3 Ilmu Pendidikan dari UNINUS Bandung, Rabu (17/07/2024)

Menurut Bambang, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari nilai akademik, tetapi juga dari berbagai aspek seperti sikap dan keterampilan.

Ia juga menyesalkan penilaian masuk ke sekolah negeri yang terlalu mengandalkan hasil belajar dari tingkat sebelumnya, yang justru membuka peluang manipulasi nilai oleh oknum guru atau kepala sekolah.

“Dalam konteks ini saya mendukung langkah yang dillakukan Disdik Provinsi Jabar,” tandasnya.

Plh Kepala Disdik Jabar Ade Afriandi, menyatakan bahwa secara keseluruhan, PPDB SMAN/SMKN mencoret 274 siswa yang terbukti melakukan kecurangan.
Dari jumlah tersebut 223 siswa dicoret pada tahap I Jalur Zonasi karena manipulasi Kartu Keluarga (KK) dan 51 siswa di Kota Depok dicoret karena manipulasi nilai untuk Jalur Prestasi.

BACA JUGA:  Polling Pilkada Kota Depok Tahun 2020

“Pada tahap I Jalur Zonasi, kami mencoret 223 siswa yang terbukti manipulasi KK. Sedangkan di Kota Depok, kami mencoret 51 siswa karena manipulasi nilai. Total keseluruhan ada 274 siswa di Jawa Barat yang dicoret,” jelas Ade.

Ade menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menoleransi segala bentuk kecurangan pada PPDB 2024. Bahkan, jika calon peserta didik telah dinyatakan lulus namun terbukti curang, mereka akan langsung dicoret dari PPDB.

“Dengan dicoretnya 51 siswa, mereka akan digantikan oleh siswa dengan peringkat di bawahnya. Kami sedang melakukan sinkronisasi data di 8 SMAN,” terangnya.

Adapun 51 siswa yang dicoret berasal dari beberapa SMAN di Kota Depok, dengan rincian sebagai berikut:

1.SMAN 1 Depok: 21 siswa
2.SMAN 2 Depok: 2 siswa
3.SMAN 3 Depok: 5 siswa
4.SMAN 4 Depok: 1 siswa
5.SMAN 5 Depok: 4 siswa
6.SMAN 6 Depok: 9 siswa
7.SMAN 12 Depok: 5 siswa
8.SMAN 14 Depok: 4 siswa.
Dengan tindakan tegas ini, diharapkan ke depannya proses PPDB bisa berjalan lebih jujur dan transparan, serta mencerminkan nilai-nilai keadilan dalam sistem pendidikan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait