Pentingnya identifikasi asal ini pun diakui oleh Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Devi Maryori. Menurutnya, banyak anak jalanan di wilayah Kota Depok bukan orang Depok, namun berasal dari berbagai daerah.
“Kita perlu tahu asal-usulnya, dan jika bukan warga Depok, kita akan berkoordinasi dengan daerah asal mereka,” ujar Devi.
Meskipun Satgas belum terbentuk, Devi menegaskan bahwa pendataan anak jalanan sudah dilakukan secara rutin oleh pilar sosial, seperti TKSK (Tenaga Kerja Sosial Kecamatan)
“Untuk saat ini pendataan anjal kita dapatkan dari pilar pilar sosial kami, seperti TKSK dan setiap tahun itu ada pendataannya,” jelasnya.
“Usulan dari Bapak Dewan Babai Suhaimi, nantinya akan kami bahas terlebih dahulu sebagai masukan bagi kami melakukan rencana kerja tahun 2025,” tambah Devi.
Menjawab terkait rumah rehabilitas untuk Anjal, Devi mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya hanya mempunyai Rumah perlindungan sosial yang bersifat temporer.
“Kami memiliki rumah perlindungan sosial namun bersifat sementara. Jadi sebelum mengembalikan anjal yang bukan warga Depok ke asalnya, mereka di tempatkan di rumah perlindungan sosial, sedangkan bagi anjal yang memang warga Depok akan kami berikan bimbingan sosial,” jelas Devi.