Audiensi KPKD, Kadisdik: Buatlah Berita yang Mengedukasi

BALAIKOTA, depokupdate.id || Disdik (Dinas Pendidikan) Kota Depok menerima audiensi Komite Pers Kota Depok (KPKD), Jumat (9/8/2024).

Pada kesempatan itu, KPKD diterima langsung oleh Kepala Disdik Kota Depok Hj. Siti Chaerijah Aurijah, S.Pd, MM didampangi Kabid Pembinaan SD Wawang Buang, M.Pd.

“Kami ucapkan terima kasih atas kedatangan teman-teman dari Komite Pers Kota Depok. Kita bersyukur proses pelaksanaan PPDB masuk sekolah PAUD, SD dan SMP Negeri sudah selesai dan kondusif di kota Depok” ucap Siti Chaerijah.

Mantan Kadis Kearsipan dan Perpustakaan kota Depok itu juga menjelaskan informasi di medsos terkait pemecatan Kepala Sekolah  SMPN 19 kota Depok dan 9 orang lainnya.

“Itu info hoax. Disdik tidak punya kewenangan memecat mereka” ujarnya.

Sanksi maupun pemberian hukuman kepada mereka yang diduga terlibat dugaan manipulasi nilai rapor siswa SMPN 19, lanjut Siti Chaerijah, diserahkan sepenuhnya ke Inspektorat Jenderal Kemendikbud dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

BACA JUGA:  Sejumlah Pengurus Organisasi dan Komunitas Wartawan di Depok Sepakat Membentuk Komite Pers Kota Depok

“Saat ini, kasus dugaan manipulasi nilai rapor itu tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.” tukasnya.

Siti Chaerijah juga menyebut Disdik Provinsi Jawa Barat memintanya untuk menyiapkan lahan untuk penambahan pembangunan SMA Negeri di Kota Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait