Sebagai langkah pengawasan, BKPSDM akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh perangkat daerah pada hari pertama masuk kerja.
“Sesuai arahan pimpinan, kami akan turun langsung melakukan sidak. Ini sebagai bentuk pengawasan dan penegakan disiplin ASN, agar tidak ada yang menambah libur tanpa izin,” tutupnya.