Asasta Depok Gercep Tangani Seorang Ibu yang Terperosok Lubang Galian Pipa

oleh: YN
editor: GI
Pemasangan pipa Jaringan Distribusi Utama ( JDU) Jalan Nusantara - Simpang Sengon. (dok. PT Tirta Asasta Depok).

DEPOK, depokupdate.id – PT Tirta Asasta Kota Depok (Perseroda) bergerak cepat menangani insiden seorang ibu yang terperosok ke dalam lubang galian pipa di Jalan Nusantara Raya, Kota Depok. Perusahaan memastikan seluruh biaya pengobatan korban menjadi tanggung jawab hingga dinyatakan sembuh secara medis.

Direktur Operasional PT Tirta Asasta Kota Depok, Sudirman mengatakan, tim monitoring bersama kontraktor pelaksana telah mendatangi kediaman korban untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan bantuan penanganan medis.

“Pelaksana dan tim monitoring Tirta Asasta sudah menyampaikan permohonan maaf langsung kepada pihak korban dan bertanggung jawab penuh terhadap pengobatan sampai dinyatakan sembuh secara medis,” ujarnya, Selasa (18/08/2026).

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan masyarakat, PT Tirta Asasta juga langsung melakukan evaluasi terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek.

BACA JUGA:  One Day Service Tawarkan Promo Sambung Gratis di Tirta Asasta Fun Walk

Kontraktor pelaksana mendapat teguran dan arahan untuk memperkuat pengamanan area pekerjaan dengan melengkapi rambu-rambu keselamatan serta barikade yang memadai.

Manajemen juga menginstruksikan percepatan penutupan lubang galian, penambahan rambu pengaman di sepanjang jalur proyek, serta penambahan jumlah pekerja untuk mempercepat perapihan bekas galian.

“Keselamatan masyarakat dan pengguna jalan menjadi perhatian kami. Karena itu, pengamanan di sekitar area pekerjaan akan diperkuat dan proses perapihan bekas galian dipercepat,” tutur Sudirman.

Kontraktor pelaksana menyatakan siap menjalankan seluruh arahan evaluasi dan memperketat pengamanan lokasi kerja. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah kejadian serupa sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat selama pekerjaan berlangsung.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait