“Pencegahan gangguan sejak dini selalu kita lakukan melalui inspeksi dan pemeliharaan rutin. Pekerjaan ini merupakan salah satu upaya kami untuk melakukan deteksi dini sebelum terjadi anomali,” paparnya.
Didik juga memastikan pekerjaan yang berhasil diselesaikan dalam waktu 8 (delapan) jam tersebut dilakukan dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).