Alfiansyah Dicopot, GM Kosgoro Depok Siap Menangkan Pradi-Afifah

BW, depokupdate.com || Generasi Muda Kosgoro kota Depok sebagai kaum muda milineal  yang cerdas dan kreatif siap memenangkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, Pradi- Afifah. Demikian disampaikan Ketua GM Kosgoro kota Depok, Yusni Nurdani dalam rilis yang ditandatangani dan diterima depokupdate.com, Kamis (5/11/2020).

Dirinya mengapresiasi dan menilai bahwa 10 program unggulan Paslon nomor 01 ini sungguh luar biasa dan bukan angan-angan belaka.

“Sangat  realistis dan sangat mungkin membuat kota Depok lebih maju dan modern dan bisa direalisasikan” ujarnya

Yusni meyakini dan optimis pasangan Pradi-Afifah akan memenangkan Pilkada Depok. Dia juga menghimbau agar kaum milineal kota Depok jangan golput.

“Tanggal 9 Desember nanti datang ke TPS dengan memperhatikan protokol kesehatan. Dan jangan lupa coblos nomor urut 1, Pradi-Afifah” tandasnya.

Alfiansyah Dicopot

Karena berubah dukungan dari paslon 01 Pradi-Afifah mendukung Paslon nomor 02, Idris-Imam, Alfiansyah Ketua GM Kosgoro kota Depok dicopot dan digantikan Yusni Nurdani. Hal itu adalah keputusan hasil rapat Pengurus Kosgoro di Hotel Bumi Wiyata Kamis (5/11/ 2020) yang sudah dituangkan dalam SK Nomor : 05/SK-GMK/IX/2020.

BACA JUGA:  Ngopi Bareng Kosgoro, Barinas: P2TP2A Depok Mandul

Ketua PDK Kosgoro kota Depok, Sutikno menyatakan untuk menjaga marwah KOSGORO saya minta klarifikasi dari sdr Alfiansyah terkait dengan berita dukungannya ke paslon nomor 02.

Menurutnya, Kosgoro saat mendeklarasikan dukungan ke paslon 01 bersama ormas Barinas, dan GPMN GEMKARI, sdh keputusan bersama dan merwah ini harus dijunjung bersama.

“Agar semuanya bisa memahami dan saling menghargai untuk menjaga keutuhan KOSGORO yang selama ini baik hubungannya sesama anggota.”

Seperti diberitakan di planetdepok.com Alfiansyah menyatakan dukungan ke paslon nomor 02.  -MAS

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait