Aldy Mohamad Anwar Terpilih Ketua Katar Beji Timur, Ini Amanah Besar Ayoo Kita Bangun Beji Timur

DEPOKUPDATE.ID, BEJI TIMUR – Aldy Mohamad Anwar terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Beji Timur Kecamatan Beji Kota Depok periode 2022-2027. Terpilihnya Aldy dalam Musyawarah Besar Warga Kelurahan Beji Timur, dengan pemilihan secara demokrasi ini diselenggarakan di aula Kantor Kelurahan Beji Timur Rabu, 30-11-2022.

Pemilihan Ketua karang taruna periode 2022-2027, dengan tema Implementasi kaderisasi dalam menciptakan pemimpin tangguh dan sadar akan tanggungjawab sosial ini berjalan lancar dalam suasana yang harmonis.

Pemilihan di mulai pembukaan pada jam 08:00 WIB malam sampe dengan selesai, dibuka oleh Lurah Sobarudin, nampak hadir camat Beji Hendar Pradesa, para kasi Kelurahan, Ketua LPM terpilih Sofyan, dan Ketua Karang Taruna Kecamatan Beji Sutrisna, para Ketua Katar se-Kecamatan Beji serta kepengurusan dan ketua panitia. Di saksikan langsung 5 ketua karang taruna se-Kecamatan Beji.

Dari hasil sidang paripurna ketua karang taruna kedua, yang dipimpin FKT Kecamatan Beji Sutrisna, kedua calon Aldy dan Fery didaulat untuk memaparkan visi dan misinya.

Aldy Mohamad Anwar warga RW 2, dengan nomor urur 1 ungguli 8 suara dengan total suara 13 suara. Sedangkan kandidat nomor urut 2, Fery Alfian Sodik 5 suara.

Pada kesempatan tersebut, Aldy ucapkan Terima Kasih kepada Pemuda dan pemudi Kelurahan Beji Timur yang telah mempercayai dirinya untuk memimpin kepemudaan khususnya Karang Taruna.
“Mari kita berkerja sama, Kita satukan tekad dan niat baik untuk lebih baik dan lebih maju,” ucap Aldy, Rabu, 30-11-2022, malam itu usai dirinya dipilih.

Aldy berharap, semua pemuda dapat bekerja sama dengan baik di bidang Olahraga, Agama, sosial dan semua bidang lainya demi perubahan di Kelurahan Beji Timur  yang lebih maju dan cerah.
“Kami kedepannya akan membesarkan Karang Taruna di Kelurahan Beji Timur,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com