Cilodong , depokupdate.com,Masyarakat warga RW. 07 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sukmajaya kota Depok,
Menolak renana pembangunan gedung baru
PT. Givaudan Indonesia seluas 765,1 m2, yang secara geografis bersebelahan dengan masyarakat warga RW 07.
Hal itu ditegaskan oleh beberapa Warga, dalam acara diskusi konsultasi publik, yang dihadiri Kabid DLHK Ety, Camat Cilidong Supomo lurah Sukamaju Nurhadi, perwakilan PT. Givaudan, ketua RW 07,serta para ketua RT dan beberapa warga setempat.
Dalam sambutan nya camat Cilidong mengapresiasi PT Givaudan Indonesia,yang mau melaksanakan sosialisasi Amdal kepada masyarakat
“tujuan nya ini merupakan bagaimana kesinambungan antara usaha dan memperhatikan dampak lingkungan terhadap limbah, dengan adanya pertemuan ini agar tidak terjadinya konflik” ujar Supomo, sabtu (27/06/2020)
Supomo menambah kan, dengan ada nya PT. Givaudan bisa menumbuh kembang kan ekonomi Masyarakat di Sukamaju.
“perlu ada nya kerja sama seperti ini, perusahaan ini kita butuh karena niat baik nya dilalui” jelas Supomo
Berbeda dengan Camat, ketua RW 20 Saedi merespon kehendak warga nya yang tidak menyetujui pembangunan gedung baru seluas 765.1m2.Dirinya berharap persoalan ini cepat direspon oleh perusahaan, menurut nya sebelum dibangun gedung baru, selesaikan dulu masalah bau.