Dimana jumlah TPS pada Pilkada tahun ini menjadi 27 TPS dengan 53 orang petugas Pantarlih di setiap TPS.
“Alhamdulillah hari ini (Senin-red) sudah melaksanakan pelantikan Pantarlih dan akan dilanjutkan Bimtek,” ungkapnya.
“Kami berharap pantarlih bisa menjalankan tugasnya secara profesional, transparan dan Jurdil, sehingga nanti tidak ada yang di rugikan. InsyaAllah Kelurahan Cipàyung Jaya aman dan kondusif,” tambahnya.
Ditempat yang sama Ketua PPS Kelurahan Cipayung Jaya Agus Wijaya, menyampaikan materi bimtek seputar data pemilih dan TPS serta pemuktahiran data.

Agus mengatakan, pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, setelah dilantik petugas Pantarlih akan melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian dengan aplikasi data (coklit) data pemilih di masing-masing TPS mulai dari tanggal 24 Juni-25 Juli 2024.
Lanjut dia, dalam melaksanakan tugasnya, Pantarlih mengacu pada peraturan KPU nomor 8 tahun 2022, yaitu membantu KPU dalam penyusunan data pemilih, melaksanakan coklit, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, melaporkan hasil coklit secara berkala kepada PPS.
“Saya berharap petugas Pantarlih bisa menjalankan tugas sesuai dengan regulasi dan mengacu pada buku panduan yang telah diberikan,” tuturnya.
Agus menjelaskan, dalam melaksanakan tugas coklit, Pantarlih akan menggunakan aplikasi yang dinamakan e-coklit.
“Sejauh ini kami telah melakukan sosialisasi dan cara penggunaan e-coklit kepada PPS untuk disampaikan lagi kepada Pantarlih,” imbuhnya.
” Kami tegaskan kepada rekan-rekan Pantarlih untuk menjalankan tugas dengan integritas, profesional, jujur, teliti, dan penuh rasa tanggung jawab, karena suara rakyat adalah wujud dari kedaulatan negara,” pungkasnya. (**).