Di Final Kalah Dari Kabupaten Bogor, Basket Kota Depok Menatap Tiket POPDA

Reporter: adi apeng
Editor: adi

depokupdate.id, Depok – Tim Basket Putra Kota Depok berhasil mengantongi tiket Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Jawa Barat (Jabar) tahun 2025. Kekalahan dari Kabupaten Bogor jadikan pelajaran yang berharga untuk Kota Depok ke depannya.

Hal ini dipastikan setelah Tim Basket Putra Kota Depok berhasil tampil pada babak final Pekan Olahraga Pelajar Wilayah Daerah (POPWILDA) Wilayah 1 Jabar yang dilaksanakan di GOR Kota Depok, Sabtu (25/05/2024).

Pada laga final, Tim Basket Putra Kota Depok menjamu tim tetangga yakni Kabupaten Bogor. Namun, Kota Depok harus mengakui kekuatan lawan dengan skor akhir 35-39.

Pelatih Tim Basket Putra Kota Depok, Bagas menjelaskan, sejak quarter pertama anak asuhnya tersebut belum menemukan kenyamanan dalam bermain. Sehingga strategi yang disusun pelatih pun tidak bisa dilaksanakan dengan baik.

“Di awal kita sempat tidak menemukan momentum kita yang side play kita cari three point dari luar, main big men tapi itu tidak berjalan sesuai apa yang kita mau,” ucapnya, usai pertandingan.

Pertandingan antara Tim Basket Putra Kota Depok melawan Tim Basket Putra Kabupaten Bogor berlangsung empat quarter. Dimana, pada quarter terakhir permainan semakin memanas, jual beli serangan pun tersaji. 

Namun, sampai peluit wasit ditiup skor tidak beranjak tetap 35-39 dan kemenangan juara pertama diraih oleh Kabupaten Bogor. 

Meski demikian, Kota Depok tetap mempunyai kesempatan untuk melaju ke POPDA 2025.
“Secara keseluruhan anak-anak sudah bermain all out di final, keren,” tambahnya.

Kedepan, berbagai upaya akan dilakukan oleh pelatih dan tim official basket putra Kota Depok untuk menyambut POPDA 2025. 

Salah satunya adalah meningkatkan kemampuan individu dan Emotional Quotient (EQ) para atlet.

“Mantepin side play dan secara pribadi pengen naikin EQ anak-anak, kalau EQ tinggi, persiapan enak, mental bagus mereka tidak mementingkan penonton dan musuh tapi fokus dengan dirinya sendiri,” pungkas Bagas. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com