Wujudkan Janji Walikota Depok Alun Alun dan Taman Kota di Wilayah Barat Mulai Dibangun

by: Adi Apeng
editor: Adi

depokupdate.id, Depok – Pemerintah Kota Depok mulai membangun alun-alun taman hutan di wilayah barat, yakni di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari. Pemkot akan menghadirkan alun-alun Kota Depok wilayah barat ini dengan konsep yang berbeda dibandingkan alun-alun sebelumnya.

Setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, memiliki satu Alun-alun di wilayah Grand Depok City (GDC) Kecamatan Cilodong. Keberadaan Alun-alun tersebut menambah ruang terbuka hijau di kota tersebut.

“InsyaAllah bulan ini mulai membangun taman Alun-alun dan Hutan Kota di wilayah barat, tepatnya di kawasan Setu 7 Muara,” kata Sekdis Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok H. Ridwan, saat meninjau lokasi di Sawangan dan Bojongsari, Kamis (22/06/2023).

Menurutnya, sudah didapatkan pemenang lelang dan saat ini persiapan pembangunan akan dimulai bulan ini.

Perlu diketahui Alun-alun Depok ini di dalamnya terdapat penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) dan non ruang terbuka hijau.
“Taman hutan kota istilah lain alun-alun barat, tapi konsep beda dengan alun-alun Timur, ini lebih banyak pohon dan RTH (ruang terbuka hijau) nya,” kata dia.

Lalu luas total Alun-Alun Depok sebesar 2,9 hektar dengan perincian 7.500 meter persegi merupakan bangunan dan 2,15 hektarnya adalah RTH.

Ridwan mengatakan, pembangunan megaproyek alun-alun taman hutan akan dibangun dalam dua tahap, yaitu 2023 dan 2024.

“Megaproyek di bagi dua, tahun ini dengan tahun depan, yaitu pembangunan alun-alun taman hutan di Sawangan-Bojongsari,” katanya.

“Kenapa ada dua tahap, karena terkait ada masalah jembatan gantung dan sebagainya,” sambungnya.

Ridwan mengatakan, pembangunan alun-alun ini diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp 35 miliar, untuk tahun ini.
“Seluruhnya itu hingga tahun depan Rp 60 miliar,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com