depokupdate.id, Depok – Walikota Depok, Mohammad Idris merespons soal polemik adanya sejumlah massa mendatangi Kapel GPI Cinere di Jalan Raya Bukit Cinere. Menurutnya, dalam hal itu ada kesalahpahaman terhadap Kapel GPI Cinere.
Idris menyebut, telah melakukan pembahasan terkait polemik yang terjadi pada Kapel GPI Cinere. Persoalan tersebut disebabkan kesalahpahaman dan Kapel GPI Cinere belum memiliki izin.
“Izinnya adalah soal layak fungsi pemanfaatan, itu yang harus dipenuhi,” ujar Idris, Selasa (19/9/2023).
Idris menjelaskan, pemanfaatan ruko harus ada izin pemanfaatan ruko untuk rumah ibadah selama dua tahun. Pemerintah Kota Depok tidak pernah melarang orang lain untuk beribadah. Hal itu dipertegas dengan bukti banyak bangunan rumah ibadah non muslim di Kota Depok.
“Coba hitung, ada berapa banyak gereja yang sudah saya resmikan. Dan bahkan, ada pula sekolah pendeta di kawasan Pancoran Mas, apakah Walikota pernah mengusik? itu nggak pernah kita usik,” jelas Idris.
Atas dasar tersebut Idris tidak ingin adanya pihak lain menyebutkan Kota Depok sebagai kota intoleran. Selain itu, tidak lama lagi Walikota Depok akan meresmikan gereja untuk masyarakat yang berasal dari Nias.
“Kalau perlu saya khotbah di situ,” ucap Idris.
Idris mengungkapkan, tudingan Kota Depok sebagai Kota intoleran hanya berasal dari segelintir orang. Bahkan tudingan tersebut kerap dimanfaatkan untuk kepentingan politik.