Senam Nakasimo Merupakan Inovasi yang Diusung Caleg DPRD Depok dari PKS

Reporter: YN
Editor: PRM

SUKAMAJU, depokupdate.id – Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 semakin memanas, H.Bambang Sutopo (HBS), Caleg DPRD Depok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Cilodong-Tapos dengan nomor urut 1 ini tidak hanya fokus pada kampanye politik, tetapi juga menghadirkan semangat baru melalui kegiatan yang mendukung kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, Sukamaju (04/02/2024).

Salah satu inovasi yang diusung oleh HBS adalah penyelenggaraan senam Nakasimo sebagai bagian dari komitmen nyata untuk mendukung kesehatan masyarakat Indonesia.

Ini bukan hanya menjadi wahana olahraga, tetapi juga menjadi platform untuk menyebarkan semangat hidup sehat yang bisa memperkuat ekonomi lokal.

HBS mengatakan bahwa selain senam Nakasimo, kegiatan ini juga menyediakan pelayanan kesehatan gratis bagi warga yang ingin melakukan cek kesehatan, yang Menarik diacara ini bagi warga adalah ajang penyerahan nomor induk berusaha (NIB) bagi pelaku usaha, serta penyerahan sertifikat halal gratis.

H.Bambang Sutopo bersama Wakil Walikota Depok
H.Bambang Sutopo bersama Wakil Walikota Depok

“Kami tidak hanya fokus pada kegiatan politik semata, tetapi juga ingin berkontribusi positif pada kesehatan juga perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, selain senam Nakasimo, kami menyelenggarakan pelayanan kesehatan, penyerahan NIB, sertifikat halal gratis, dan bahkan tebus sembako murah,” ungkap HBS dengan antusias.

Acara ini dihadiri Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, Bang Ahmad Syihan Ismail (Caleg Provinsi Jabar No. 8) dan Ibu Nur Azizah Tamhid (Caleg DPR RI No. 3 Dapil Depok Bekasi).

Dengan berfokus pada kesehatan dan ekonomi masyarakat, H. Bambang Sutopo tidak hanya menunjukkan komitmen politiknya tetapi juga menegaskan bahwa perjalanan politik bisa menjadi sarana untuk memberdayakan serta meningkatkan kesejahteraan bersama.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com