RPH Tapos Kantongi Sertifikat Halal dan NKV

Reporter: YN
Editor: PRM
Kepala UPTD RPH Tapos, Alvian.
Kepala UPTD RPH Tapos, Alvian.

TAPOS,depokupdate.id – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Potong Hewan (RPH) di Kecamatan Tapos Kota Depok sudah mengantongi sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Alhamdulillah, RPH Tapos sudah mendapatkan sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH pada 22 November 2022, yang berlaku hingga 22 November 2026, ini merupakan perpanjangan sertifikat halal yang ketiga,” ujar Alvian Kepala UPTD RPH Tapos, Selasa (18/06/2024).

RPH Tapos juga telah memiliki sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai bukti4 tertulis yang sah bahwa telah dipenuhinya persyaratan higiene-sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.

” Untuk sertifikat NKV sudah dimiliki dan terbit pada tahun 2017, statusnya masih berlaku hingga saat ini,” ujar Alvian.

Lebih lanjut dikatakan bahwa setiap hewan kurban yang hendak dipotong akan dilakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, diantaranya pemeriksaan antemortem sapi dalam keadaan hidup saat datang ke RPH, selama berada di kandang penampungan RPH juga dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan selama dua hari, jadi dalam sehari dilakukan pemeriksaan pada pagi dan sore.

” Selanjutnya diberikan pemeriksaan postmortem atau kesehatan daging pada saat proses pemotongan,” ujarnya.

“Pemeriksaan dilakukan oleh dokter hewan dan paramedik yang ada di RPH Tapos yang berjumlah empat orang dokter hewan dan tiga paramedik,” sambung Alvian.

Untuk pelayanan Idul adha, kami jalankan sesuai dengan syariat, sedangkan untuk pemotongan hewan kurban dari hari H Idul adha hingga tiga hari tasrik.

” Totalnya itu empat hari kita melayani pemotongan hewan kurban untuk masyarakat,” ucapnya.

Durinya mengatakan bahwa selama empat hari tersebut pemotongan hewan dikhususkan untuk hewan kurban, terutama di siang hari mulai dari DKM, masyarakat pribadi, instansi swasta maupun pemerintah dan sekolah-sekolah semuanya dilayani oleh RPH Tapos.

“Alhamdulillah sampai saat ini semuanya bisa terlayani dengan sarana prasarana yang disiapkan secara memadai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,” jelasnya.

“Untuk hewan kurban jenis sapi yang dipotong di RPH berjumlah 173 ekor pada momen Idul adha,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com