Pj Sekda Depok: Kami Semua Siap Mendukung Menuju Kota Depok Maju

Reporter: YN
Editor: PRM
Pj. Sekda Kota Depok Nina Suzana, menyambut Wali Kota Depok dan Wakil, Supian Suri-Chandra Rahmansyah, di Balai Kota Depok.
Pj. Sekda Kota Depok Nina Suzana, menyambut Wali Kota Depok dan Wakil, Supian Suri-Chandra Rahmansyah, di Balai Kota Depok.

BALAIKOTA, depokupdate.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana, menyambut dengan hangat Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah dalam acara penyambutan di Balai Kota Depok, Kamis (20/02/2025) usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam sambutannya, Nina menyampaikan ucapan selamat kepada Supian-Chandra atas amanah yang diberikan untuk memimpin Kota Depok periode 2025-2030.

Ia berharap kepemimpinan keduanya dapat membawa Depok semakin maju dengan berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini menjadi hari bahagia bagi kita semua. Selamat datang dan selamat bertugas untuk Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan membawa kota Depok ke arah yang lebih baik,” ujar Nina.

Ia juga menegaskan komitmen seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung kepemimpinan baru dan bersinergi dalam mewujudkan visi serta misi yang telah dicanangkan.

BACA JUGA:  Dinkes Depok Upayakan Sistem Pendaftaran Online Program PKG

“Kami semua siap mendukung dan bekerja sama untuk kemajuan Kota Depok. Peran kita semua, baik ASN maupun masyarakat, sangat penting dalam mendukung kebijakan pemerintah kota,” pungkasnya.

Acara ini dihadiri tokoh penting, di antaranya anggota DPR RI Nuroji, para ketua partai politik, pimpinan DPRD Kota Depok, Ketua KPU dan Bawaslu Depok, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terdahulu serta para kepala OPD.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait