Pesan Kadisdagin kepada Pengurus Komunitas Fesyen Depok

Reporter: YN
Editor: PRM
Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Mi'raz Imaduddin memberikan sambutan pada acara Pengukuhan KFD periode 2024-2027.
Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Mi'raz Imaduddin memberikan sambutan pada acara Pengukuhan KFD periode 2024-2027.

MARGONDA,depokupdate.id – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin menyambut baik kepengurusan Komunitas Fesyen Depok (KFD) periode 2024-2027 yang baru dilantik di Aula BJB pada, Senin (07/10/2024).

Ia menyampaikan sejumlah pesan kepada pengurus KFD untuk membawa nama besar Industri Kecil dan Menengah (IKM) bidang fesyen di Kota Depok agar mampu menjadi yang terbaik di kancah nasional dan internasional.

“Selamat berkarya Komunitas Fesyen Depok dibawah kepempimpinan Ibu Dwi Wahyuni, InsyaAllah kiprahnya semakin baik lagi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, pengembangan ekonomi kreatif (Ekraf) merupakan salah satu roda dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, KFD diharapkan menjadi penggerak Ekraf di Kota Depok, khususnya di bidang fesyen.

Menurutnya, komunitas tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya individu dengan minat dan bakat kreatif yang serupa, yetapi juga menjadi pusat kolaborasi, inovasi dan pembelajaran yang berkelanjutan.

BACA JUGA:  Disdik Depok Gelar Sosialisasi dan Advokasi Bidang Pendidikan

“Talenta dan potensi desainer muda di Depok jumlahnya banyak, ini bisa diangkat dan dikembangkan untuk membawa nama Depok ke nasional bahkan internasional,” tambahnya.

“Kami (Disdagin) siap bantu berkolaborasi, berkoordinasi, dan berkoordinasi dengan KFD. Selamat bekerja, junjung tinggi kebersamaan, kekompakan dan kolaborasi dengan rekan-rekan lain serta instansi vertikal,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait