DEPOKUPDATE.ID, DEPOK – Pemerintah Kota Depok berhasil menggelar Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) ini diikuti sebanyak Serentak di 63 Kelurahan dari 11 Kecamatan se-Kota Depok, Minggu, (27/11/2027), berjalan dengan baik dan aman.
Meski pemilihan ini tidak melibatkan KPUD setempat, namun tata caranya sama persis dengan pemungutan suara Pemilu, Pilpres dan Pilkada. Namun ditentukan dengan pembentukan panitia dari berbagai unsur yang terlibat dan Waktu pemungutan suara dari pukul 08.00-12.00 Wib.
Penghitungan suara disaksiksan pejabat Lurah dan tokoh-tokoh masyarakat dan tim masing-masing calon setempat, dan masyarakat sekitarnya.
“Alhamdulilah, pemilihan Ketua LPM serentak di Kota Depok berlangsung sukses tanpa ekses, terima kasih kepada pak Camat, pak Lurah, panitia yang telah sukses penyelenggaraan pemilihan Ketua LPM,” kata Sekda Kota Depok H. Supian Suri, saat di temui usai apel pagi di Balaikota Depok Senin, (28/11/2022).
Menurut Supian Suri, Pertama kali di Kota Depok menggelar pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) secara serempak di 63 Kelurahan, untuk periode 2022-2027. yang tertuang dalam Perwal Kota Depok Nomor 13 Tahun 2021.
“Pemilihan LPM serentak sesuai Perwal Nomor 13 Tahun 2021 tentang pemilihan LPM. Kalau dulu pemilih melibatkan seluruh RT dan RW serta tomas dan toga, sekarang RT tidak dapat memilih, karena tidak dapat memilih kandidat ketua LPM,” ujarnya.