Paripurna DPRD Depok dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda

Reporter: YN
Editor: DM
Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Rapat Paripurna DPRD Depok
Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Rapat Paripurna DPRD Depok

GDC,depokupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Agenda tersebut juga mencakup penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2025 serta tanggapan Wali Kota atas masukan yang disampaikan.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan, rancangan APBD 2025 disusun berdasarkan prinsip tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab.

“Penyusunan ini memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kiai Idris sapaan akrabnya saat rapat paripurna, Jumat (15/11/2024).

Is menegaskan, APBD 2025 adalah bagian dari tahun keempat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2021-2026.

“Penyusunan perencanaan anggaran ini harus selaras dan sinergis dengan RPJMD, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Program Strategis Nasional, serta kebijakan prioritas Rencana Pembangunan Tahunan Provinsi Jawa Barat,” paparnya.

Ringkasan Rancangan APBD 2025

Dalam paparannya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebutkan, poin-poin utama rancangan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Depok Apresiasi Kegiatan Ngopi Bareng SWI Depok

Pertama, pendapatan daerah diusulkan sebesar Rp.4,325 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.2,348 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp.1,976 triliun.

Kedua, belanja daerah, yang anggarannya diusulkan sebesar Rp.4,525 triliun, dengan rincian, belanja operasi sebesar Rp.3,573 triliun, belanja modal sebesar Rp.917,2 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp.35,02 miliar.

Ketiga, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan: Rp.300,1 miliar, pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp.100 miliar.

Selain itu, Ia juga menyampaikan tema pembangunan tahun 2025 adalah Meningkatkan Kesejahteraan dan Daya Saing Daerah Menuju Kota Depok Tahun 2021-2026.

“Semoga APBD 2025 yang telah disusun ini mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Depok dan mendukung visi Kota Depok menjadi kota yang maju, berbudaya dan sejahtera,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait