Musrenbang Kelurahan Kemiri Muka Anggaran 300 Juta Per RW, Program Menyentuh Langsung ke Masyarakat Adil dan Merata

Reporter: adi apeng
Editor: adm

Musrenbang ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana warga dan pemangku kepentingan menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan dari masing-masing RW.

Dengan semangat kebersamaan, Kelurahan Kemiri Muka optimis mampu merealisasikan visi pembangunan yang inklusif, maju, dan berkelanjutan.

Musrenbang bukan hanya sekadar forum formalitas, tetapi menjadi bukti nyata bahwa perencanaan pembangunan yang berbasis partisipasi warga adalah kunci menuju Depok yang lebih baik di masa depan.

Danudi, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok seluruh masyarakat Kelurahan atas perhatian kerjasamanya, sehingga musrenbang berjalan dengan baik dan lancar.

Sementara itu Camat Beji, Hendar Pradesa, mengajak para anggota DPRD Depok yang berdomisili di wilayah Beji untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam pembangunan wilayah Kecamatan Beji. Harapan tersebut disampaikan saat membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025 Kelurahan Kemiri Muka.

“Saya berharap anggota dewan yang berdomisili di Beji, tidak hanya memberikan bantuan melalui pokok pikiran (pokir), tetapi juga memberikan kontribusi lain untuk bersama-sama membangun dan memajukan wilayah Beji,” ungkap Hendar.

Dirinya juga mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian Kelurahan Kemiri Muka yang berhasil membangun wilayahnya dan prestasi telah terukir selama kepemimpinannya.
“Ini semua berkat kerjasama semua pihak dan kepatuhan warga dalam membayar PBB,” tambah Hendar.

Hadir dalam kegiatan Musrembang ini Ketua RW dari RW 15 Kemiri Muka, Arif Afifullah mengatakan, bahwa pada Musrembang kali ini ada program prioritas yang sedang menjadi primadona yaitu dana 300 Juta tiap RW dalam pembahasan Musrembang tahun ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com