Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Babay Suhaeni, mengapresiasi program alokasi dana Rp300 juta per RW yang diinisiasi oleh Wali Kota Depok. Ia menilai kebijakan ini memberikan dampak positif bagi pembangunan di tingkat RW.
Namun, Babay menyoroti beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program ini, seperti fleksibilitas dalam pengadaan alat kesenian. Menurutnya, RW seharusnya tidak hanya dipatok untuk membeli alat kesenian tertentu seperti hadroh atau marawis, tetapi juga dapat memilih alat musik tradisional lainnya seperti gamelan dan angklung.
Selain itu, Babay juga menyoroti masalah infrastruktur, khususnya saluran air. Ia menegaskan bahwa RW harus diberi kebebasan dalam menentukan metode pembangunan, seperti menggunakan batu kali atau batako merah, agar lebih efisien dan sesuai dengan kondisi lingkungan masing-masing.
“Para RW juga meminta kejelasan terkait alokasi anggaran, termasuk berapa persen yang dialokasikan untuk fisik. Selain itu, mereka berharap birokrasi dalam penggunaan dana ini tidak terlalu rumit. RW cukup bertanggung jawab kepada lurah dalam pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” jelas Babay.
Terkait pengadaan ambulans yang membutuhkan anggaran sekitar Rp265 juta, Babay menyebut bahwa pengadaannya tidak bisa diakomodasi dari dana RW. Namun, ambulans bisa diajukan melalui pemerintah kota atau aspirasi DPRD.