Musrenbang Kecamatan Beji, Fokus Dana Rp300 Juta Per RW Harus Dimanfaatkan Dengan Baik

Reporter: adi apeng
Editor: adm

Beji, depokupdate.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) Kecamatan Beji, Kota Depok untuk tahun anggaran 2025 – 2026 digelar di Aula Kantor Kecamatan Beji, Senin (17/2/25).

Acara ini dihadiri oleh Camat Beji Hendar Fradesa, para lurah, Ketua RW, tokoh masyarakat, anggota DPRD, serta pemangku kepentingan.

Camat Beji Hendar Fradesa dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang merupakan forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.

Musrenbang dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kelurahan. Dalam Musrenbang, usulan yang disampaikan harus berorientasi sesuai kebutuhan masyarakat. Dana yang didapat dari Musrenbang harus dimanfaatkan betul oleh RW untuk kesejahteraan warganya.

Hendar mengatakan, bahwa Musrenbang Kecamatan Beji saat ini, yaitu penyelarasan usulan kegiatan pembangunan pada tingkat kelurahan yang akan dilaksanakan perangkat daerah lain ataupun kecamatan yang atau akan menjadi pokok -pokok pikiran dewan, klarifikasi dan kesepakatan yang nanti akan disepakati bersama.

“Saat ini gambaran umum jumlah warga tetap tinggal di Kecamatan Beji 180.685 jiwa per Desember 2024, dilihat dari luas wilayah jumlah ini sudah masuk wilayah padat penduduk,” ucap Hendar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com