Musim Kemarau UPT Pasar Kemiri Muka Rutin Lakukan Kebersihan dan Selalu Ingatkan Pedagang

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Beji – Suasana opsi Pasar Kemiri Muka Kecamatan Beji yang diikuti pegawai-pegawai pasar, berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan pasar. Komitmen tersebut direalisasi dengan rutin menggelar apel bersama yang dilanjutkan dengan kegiatan operasi bersih (opsih).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasubag TU UPT Pasar pasar Kemiri, tampak puluhan pegawai pasar, mulai dari penjaga kebersihan, keamanan, hingga staf pasar sedang bersiap siap untuk melaksanakan operasi bersih (opsih) dengan terlebih dahulu melaksanakan apel pagi bersama.
“Kegiatan apel dan opsih ini rutin kami lakukan dua kali dalam seminggu, setiap Selasa dan Jumat,” ujar Kepala UPT Pasar Kemiri Muka Budi Setiyanto. SE, Senin (16/10/2023) di kantornya.

Kepala UPT Pasar Kemiri Muka Budi Setiyanto. SE

Kegiatan tersebut dilakukan guna meningkatkan serta menjaga kebersihan dan kenyamanan para pedagang dan pengunjung yang mengunjungi pasar.
“Kalau pasar bersih dan rapih, pengunjung akan betah berbelanja di sini,” ujarnya.

“Apalagi saat ini musim kemarau, saya berharap pedagang bisa menjaga kiosnya dari aliran listriknya dan hati hati juga masalah sampahnya,” tuturnya.

Kegiatan opsi dilakukan oleh 34 orang pegawai pasar yang bahu membahu membersihkan areal pasar. “Kami berharap dengan menjaga kebersihan pasar, pengunjung dapat merasa nyaman dan semakin banyak yang berbelanja di sini (Pasar Kemiri),” sambungnya.

Dirinya berharap, dengan dirutinkannya kegiatan opsi dapat meningkatkan minat pembeli untuk datang ke Pasar, sehingga roda perekonomian dapat berjalan dengan baik di pasar tersebut. “Kami juga akan melakukan renovasi pengecetan kantor untuk membuat pasar ini semakin nyaman dikunjungi masyarakat,” pungkasnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com