Kemudian kata Sinuraya, peran dan partisipasi Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha harus mengena dan bermanfaat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan sinergi dengan pembangunan Daerah.
“Jangan sampai keberadaan badan usaha justru masyarakatnya hanya menjadi penonton. Sehingga keberadaannya harus bermanfaat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (**).