Murtada Sinuraya MM Caleg DPRD Partai Demokrat Dapil 5, Akan Menerbitkan Perda CSR Yang Nilainya Milyaran Untuk Kepentingan Masyarakat dan Peningkatan Ekonomi Kreatif

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

Kemudian kata Sinuraya, peran dan partisipasi Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha harus mengena dan bermanfaat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan sinergi dengan pembangunan Daerah.

“Jangan sampai keberadaan badan usaha justru masyarakatnya hanya menjadi penonton. Sehingga keberadaannya harus bermanfaat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com