CISALAK, depokupdate.id – Kementerian Agama RI bersama Tim Terpadu Penertiban Lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang terdiri dari Pemerintah Kota Depok, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kelurahan, Kecamatan, serta unsur TNI dan Polri melayangkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada penggarap tujuh bidang lahan seluas satu hektar yang masuk dalam bagian Terase I lahan pembangunan kampus UIII, Rabu (23/11).
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany menuturkan, pada pelayangan SP3 ini, warga yang masih menempati lahan tersebut bersikap kooperatif. Selanjutnya mereka hanya tinggal mengikuti arahan Tim Terpadu untuk melakukan pengosongan lahan secara sukarela.
“Alhamdulillah sejak SP1, SP2, dan SP3 warga yang kami berikan SP itu sangat kooperatif, buktinya mereka meluangkan waktu bisa menerima kami dalam penyampaian SP1 sampai dengan SP3 tersebut. Dan kami menginformasikan kepada warga agar siap-siap, kami akan melakukan penertiban jika tidak dilakukan pengosongan sukarela,” tutur Lienda di lokasi pembangunan Kampus UIII Cisalak, Depok.
Lebih lanjut Lienda menjelaskan, proses selanjutnya selama tiga hari kedepan Tim akan memantau perkembangan warga yang menempati lahan yang masuk dalam target, yakni 7 bidang lahan denga 12 pihak yang mengklaim atas lahan tersebut.