HARI Senin pertama di bulan Oktober ini, saya dikejutkan dengan pemberitaan tentang KPU Kota Depok yang ditayangkan media online lokal kota Depok.
Bagaimana tidak terkejut, sore itu saya membaca tiga judul berita menyoroti buruknya kinerja KPU dalam hal sosialisasi tentang pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Malamnya sekira jam setengah sepuluh seorang teman wartawan japri mengirim satu link berita dari media online yang sama.
Genap, empat judul berita saya baca, semua soal buruknya kinerja KPU Kota Depok dalam hal sosialisasi pelaksanaan Pilkada.
“ck..ck..ck. Aneh juga, masyarakat masih ada yang tidak tahu kapan “pencoblosan” Pilkada Depok dilaksanakan. Apalagi jika tentang visi misi para paslon pemimpin Depok” gumam saya.
Ini lah dampak dari minimnya KPU melakukan sosialisasi pelaksanaan Pilkada. Baik secara luring, apalagi sosialisasi melalui media cetak maupun media online.
Terus terang saya cukup prihatin dengan kenyataan ini, sekaligus geram. Anggaran sebesar 73 miliar yang dikelola oleh KPU, itu dana rakyat loh.
Kegeraman juga dirasakan oleh Anggota Dewan, pengamat politik, aktifis dan wartawan.
Hari ini, makin ramai media online menyoroti KPU Kota Depok soal tidak adanya sosialisasi melalui media massa.
Wartawan Depok bereaksi keras mempertanyakan KPU kota Depok soal penggunaan anggaran Rp.73 miliar, utamanya dana untuk kegiatan sosialisasi.