Komunitas Peduli Bakal Gelar Bazar dan Jalan Santai

Depok. Komunitas Peduli atau Kopi terus melakukan berbagai upaya dalam rangka mewujudkan kepedulian kepada masyarakat. Sebagai wujud komitmennya dalam membangkitkan ekonomi pada masa pandemi COVID-19. Kopi memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM menjadi salah satu fokusnya dalam menggerakkan roda perekonomian di Kota Depok .

Dukungan tersebut antara lain diberikan dengan menginisiasi kegiatan bazar UMKM, bertujuan untuk dapat mendorong peningkatan penjualan para pelaku usaha, terlebih para pelaku UMKM penghasilan nya menurun lantaran terkena bandai pandemi Covid 19.

Ketua Komunitas Peduli, Arifin mengungkapkan bahwa sebanyak kurang lebih 200 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Depok akan terlibat dalam pameran yang rencananya akan berlangsung di pelataran Kantor Kecamatan Cimanggis .

” Dalam bazar UMKM, nantinya masyarakat dapat berbelanja dengan produk-produk UMKM asal Depok dan juga belanja sembako yang berkualitas dengan harga istimewa ” kata Arifin saat ditemui di kawasan Cimanggis, Sabtu 15  Januari 2021.

Lelaki yang dikenal gemar sedekah ini menyampaikan bahwa insiatif membuka bazar UMKM, karena adanya semangat kolaborasi yang kuat antara pemerintah dengan Komunitas Peduli serta masyarakat diberbagai wilayah di Kota Depok.

” Acara bazar bertujuan meningkatkan pemulihan ekonomi kepada para pelaku usaha UMKM serta memperkenalkan produknya agar memiliki daya saing dan daya beli ditengah masyarakat ” ucap Arifin menambahkan.

Senada dengan itu , Sekjen Kopi , Yulizar menuturkan secara khusus dengan adanya berbagai kegiatan yang terus diinisiasi merupakan wujud perhatian Komunitas Peduli, terkhusus dalam mendukung promosi UMKM, agar dapat meningkatkan penjualan.

“Kegiatan ini diharapkan akan dapat menggenjot penjualan UMKM dan membantu pemulihan ekonomi UMKM di Kota Depok serta mengenalkan berbagai produk unggulan hasil produksi UMKM,” terang Yulizar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com