Dari usulan tahun lalu, Rudi mengakui masih ada usulan yang tidak terealisasi pada tahun 2024, lantaran dana Kelurahan ada refocusing.
“Cermin cembung, 2 taman RW dan Paving blok. kegiatan dinas, juga ada yang tidak terealisasi. Akan kami usulkan di tahun berikutnya,” paparnya.
Untuk tahun 2026 mendatang, Ia mengemukakan, lantaran dana RW sesuai kebutuhan mereka, jadi kebutuhan mereka banyak kebutuhan belanja.
“Seperti Gerobak sampah, Bank sampah, Hadroh, Marawis, CCTV. Tahun depan, infrastuktur agak kurang. Nanti LPM ajukan infrastruktur ke form A4, untuk Musrenbang Kecamatan nanti,” pungkasnya.
Rudi berharap sebagai mitra pemerintah di bidang pengawasan dalam hal penggunaan anggaran dan ketika ada pemeriksaan apapun Pokmas (Kelompok Masyarakat) tetap harus menjalankan tugasnya serta bertanggung jawab dalam segi laporan pertanggung jawaban LPJ. (**).