MARGONDA, depokupdate.id – Kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja) Badan Keuangan Daerah (BKD) Berlangsung di Aula BKD Kota Depok, Gedung Dibaleka I, Jumat (16/02/24).
Forum kali ini ada tiga isu strategis serta rencana kerja yang akan dilaksanakan BKD sepanjang tahun 2025. Prioritas utamanya adalah Implementasi Undang-undang (UU), Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono menaparkan, tiga isu strategis yang pertama adalah
implementasi Undang-undang HKPD tahun kedua pada opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Untuk selanjutnya akan ada pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, dimana sebelumnya adalah bagi hasil,” ujar Wahid usai Forum Renja.
“Pengelolaan data Wajib Pajak (WP), apresiasi pajak kepada WP, petugas penelusur pajak, mobil pajak, jambore pajak dan verifikasi data piutang pajak juga masuk dalam turunan implementasi UU HKPD,” tambahnya.
Isu Kedua yaitu peningkatan pelayanan pajak kepada masyarakat seperti, peningkatan layanan pajak online, peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung untuk WP, pelayanan atau pemungutan pajak.
Kemudian yang ketiga yakni peningkatan penata usahaan Barang Milik Daerah (BMD). Misalnya, pengembangan aplikasi Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU), inventarisasi BMD, pengamanan dan pemantauan BMD.
Wahid berharap,melalui upaya ini, mudah-mudahan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Kota Depok.