Kelurahan Ratujaya Gencar Perkuat Program Kampung Iklim

Reporter: YN
Editor: PRM
DOK. Diskominfo
DOK. Diskominfo

CIPAYUNG,depokupdate.idKelurahan Ratujaya Gencar Perkuat Pentingnya Program Kampung Iklim. Menyikapi tantangan perubahan iklim di masa depan, aparatur Kelurahan Ratujaya semakin gencar memperkuat pentingnya Program Kampung Iklim (Proklim). Saat ini sudah ada empat Rukun Warga (RW) yang didapuk menjadi lokasi fokus (lokus) Proklim.

Lokasinya ada di RW 01, RW 05, RW 06 dan RW 07. Untuk RW 01, 05 dan 06 sudah mendapatkan kategori Madya , sedangkan RW 07 kategori Utama.

Lurah Ratujaya, Bambang Sugiharto menjelaskan, selain gencar sosialisasi kepada masyarakat, Pihaknya juga melakukan berbagai kegiatan bersama warga untuk mendorong kemandirian mereka yang tahan terhadap dampak perubahan iklim.

” Kami bersama warga terus aktif dengan kegiatan kebersihan lingkungan, urban farming, membuat sumur resapan dan lubang biopori yang tujuannya menciptakan lingkungan yang bersih dan ramah keluarga di masa depan,” jelasnya, Kamis (04/07/2024).

Bambang menyebut, dalam mendukung Proklim warga di empat RW itu juga dilakukan berbagai kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta memperkuat kelembagaan masyarakatnya.

BACA JUGA:  Makan-Makan Food Court Menggelar Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Atas semua upaya yang telah dilakukan itu, tahun ini dua Proklim di Ratujaya ingin naik predikat. Yaitu, RW 05 Ratujaya sedang mengikuti penilaian Proklim Utama dan RW 07 penilaian Proklim Lestari oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

” Saya sangat mendukung penilaian Proklim 2024, semua itu tidak bisa berjalan tanpa dukungan perangkat daerah yang telah membina kami,” ucapnya.

“Tidak hanya karena ada penilaian, kami berharap aksi-aksi yang telah dilakukan RW Proklim ini tetap berjalan, menjaga kearifan lokal, perilaku hidup bersih dan sehatnya serta kegiatan lainnya yang mendukung upaya menekan dampak perubahan iklim,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait