Kadisdik Depok Sambut Baik Aturan Baru Jadwal Libur Lebaran 

by: YN
editor: PRM
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah.

Untuk 21-28 Maret dan 2-8 April dinyatakan sebagai libur Idulfitri sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Kemudian, 9 April 2025 kembali belajar di sekolah. Perubahan jadwal libur lebaran untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama ini sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan dengan Menteri Agama.

Adapun perubahan ini untuk menyesuaikan kebijakan Kementerian Perhubungan yang menetapkan WFA dimulai 24 Maret 2025.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com