BALAIKOTA,depokupdate.id – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Depok Devi Maryori menjadi pembina apel di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jumat (10/01/2025).
Sejumlah capaian yang telah dilaksanakan Dinsos Depok sepanjang 2024 disampaikannya saat apel tersebut.
Ia menjelaskan, Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinsos salah satunya adalah persentase masyarakat miskin dan rentan miskin yang menerima bantuan sosial. Pada 2024, Pemkot Depok meluncurkan bantuan sosial (bansos) untuk mengimbangi pemberian bantuan sosial dari pemerintah pusat.
“Walaupun angka kemiskinan di Depok terendah se-Pulau Jawa tapi hal itu harus tetap kita jaga, selain itu untuk menjaga kestabilan inflasi juga diluncurkan Kartu Depok Sejahtera,” jelasnya pada apel tersebut.
Program KDS ini terdapat beberapa bantuan yang diberikan Pemkot Depok kepada warganya selama 2024, diantaranya program santunan kematian, bantuan untuk disabilitas, beasiswa pendidikan afirmasi mahasiswa berprestasi dan lain sebagainya.
Tak hanya fokus pada bantuan sosial, Dinsos Kota Depok juga mengadakan berbagai pelatihan guna meningkatkan kemandirian masyarakat. Yaitu melakukan pelatihan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
“Kami berikan pelatihan untuk anak jalanan, komunitas punk, disabilitas, perempuan rawan sosial ekonomi serta pelatihan kewirausahaan yang sudah mempunya cikal bakal usaha sebelumnya,” paparnya.
Devi mengungkapkan, pelayanan kebutuhan dasar PPKS dan penerapan Standar Pelayanan Minimal juga masuk dalam IKU Dinsos 2024. Adapun SPM yang banyak dilaksanakan adalah penanganan anak, lansia dan disabilitas terlantar.
Selanjutnya, penanganan pada saat bencana maupun setelahnya.
Di tahun 2024 Dinsos Kota Depok juga melakukan perapihan mekanisme penanganan orang terlantar yang koordinasinya dengan perangkat daerah terkait. Dinsos juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok untuk penetapan perwalian anak di panti asuhan.
“Kemudian juga melakukan pendampingan korban kekerasan sosial dan saksi dalam kasus anak di Polres Depok,” bebernya.
“Kami juga melakukan parenting kepada keluarga anak-anak yang bermasalah dengan hukum dan juga menginisiasi Perwal terkait dengan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, bersinergi dengan semua perangkat daerah,” tandasnya.