Jembatan Gantung Taman Albar Hanya Boleh Dilalui Pejalan Kaki

Reporter: YN
Editor: PRM
Jembatan Gantung Albar
Jembatan Gantung Albar

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum tersebut, seperti tidak mengambil atau merusak komponen jembatan, tidak berhenti terlalu lama dan menghindari penggunaan jembatan saat hujan deras atau petir.

“Selain itu, kami juga memasang CCTV untuk memantau aktivitas di area jembatan selama 30 jam non-stop. Harapannya, masyarakat bisa menggunakan fasilitas ini dengan bijak dan tetap menjaga etika,” pungkasnys

Dengan diresmikannya jembatan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berharap fasilitas ini dapat memberikan manfaat besar bagi warga, baik dalam hal aksesibilitas maupun kenyamanan ruang terbuka hijau.

BACA JUGA:  Pemkot Depok Tanggung Semua Biaya Korban Kecelakaan Siswa-siswi SMK Lingga Kencana

“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan baik. Dan ikut serta menjaga kebersihan dan keamanan di Taman Albar serta sekitarnya,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait