HBS Hadiri Peresmian Balai Warga Sukamaju-Cilodong

Reporter: YN
Editor: DM
H. Bambang Sutopo bersama Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono dalam acara peresmian Balai Warga Sukamaju-Cilodong.
H. Bambang Sutopo bersama Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono dalam acara peresmian Balai Warga Sukamaju-Cilodong.

CILODONG,depokupdate.id – H. Bambang Sutopo (HBS), anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, baru-baru ini menghadiri peresmian Balai Warga yang berlokasi di Jalan Duku, RT 07/RW 016, Sukamaju-Cilodong Depok. Balai warga ini merupakan hibah dari Pemerintah Kota Depok tahun 2024 melalui aspirasi pokok-pokok pikiran (Pokir) H. Qurtifa Wijaya.

“Alhamdulillah, Jumat kemarin saya dapat bersilaturahmi dengan warga Sukamaju dalam peresmian Balai Warga di Jalan Duku,” ujar HBS, Selasa (24/09/2024).

Ia menyampaikan harapannya agar balai tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga untuk berbagai kegiatan positif.

“Selamat atas diresmikannya balai ini, semoga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan warga yang positif, bermusyawarah, bersinergi dan berkolaborasi,” ungkapnya.

Acara peresmian tersebut juga menjadi kesempatan bagi warga untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada HBS mengenai berbagai permasalahan di lingkungan RW 16 dan Depok secara umum.

BACA JUGA:  HBS Ajak Warga Depok Gunakan Aplikasi Ini untuk Kawal Pengawasan Pembangunan

Isu-isu yang disampaikan warga antara lain menyangkut masalah pendidikan, pengelolaan sampah, drainase, serta perbaikan jalan lingkungan.

Ketua RW 16, Moch. Badarno, juga turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kota Depok atas pemberian balai warga di wilayahnya.

“Kami sangat bersyukur atas hibah balai warga ini. Semoga dapat bermanfaat bagi warga kami dalam berbagai kegiatan sosial,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait