HBS Ajak Warga Depok Dukung Pasangan Imam-Ririn

Reporter: YN
Editor: PRM

depokupdate.id – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), mengucapkan selamat kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Ririn, atas pengundian nomor urut 1.

HBS mengajak seluruh warga Depok untuk bersatu dalam mendukung pasangan tersebut dalam upaya meraih kemenangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi Kota Depok.

Saat Giat Bazar UMKM beberapa waktu lalu

Ia berharap pasangan Imam-Ririn dapat melanjutkan dan memperluas program-program kesejahteraan dan pembangunan yang telah dilaksanakan demi kesejahteraan seluruh warga.

“Semoga pasangan ini dapat berkampanye secara damai, serta mampu mengedukasi dan meraih simpati para pemilih,” ujarnya, Rabu (25/09/2024)

Ia percaya bahwa dengan doa dan dukungan dari seluruh masyarakat, pasangan Imam-Ririn akan dapat memenangkan Pilkada dan mewujudkan visi dan misi yang telah mereka tetapkan untuk Kota Depok.

BACA JUGA:  Barisan Generasi Muda Depok Semangat Dukung Imam-Ririn 

 

Dengan semangat persatuan dan dukungan masyarakat, HBS optimis bahwa masa depan Kota Depok akan semakin cerah.

Sebelumnya, KPUD Depok secara resmi telah menetapkan nomor urut bagi pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok untuk Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Penetapan nomor urut ini dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, di Hotel Bumi Wiyata Margonda Depok, dengan hasil pengundian yang dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Depok, Willi Sumarlin.

Dalam pengundian tersebut, Paslon Imam Budi Hartono (IBH) – Ririn Setyaningrum mendapatkan nomor urut 01, sementara pasangan Supian Suri – Chandra Rahmansyah resmi ditetapkan dengan nomor urut 02.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait