Disrumkim Bangun Rumah Perlindungan Sosial Dengan Berbagai Fasilitas

Reporter: YN
Editor: PRM
dok.Disrumkim.
dok.Disrumkim.

BEJI,depokupdate.id – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok saat ini tengah membangun Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di Jalan Dahlia V Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji.

Nantinya, RPS ini akan dilengkapi berbagai fasilitas, seperti musala, toilet disabilitas, parkir motor dan mobil, dapur dan lain-lain.

Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan, luas lahan RPS yang sedang dibangun 338 meter persegi dengan bangunan dua lantai.

“Luas bangunan 1.200 meter dan 2.198 meter. Fasilitas lainnya yaitu taman, ruang jaga dan ruangan-ruangan penunjang lainnya,” ujarnya, Senin (22/07/2024).

Dijelaskannya, untuk pagu anggaran yang disiapkan Rp.2,8 miliar dengan lama pekerjaan 150 hari kalender dimulai pada 15 Mei 2024.

BACA JUGA:  Pesan Kadisdagin kepada Pengurus Komunitas Fesyen Depok

“Progres minggu ke-9 atau sampai 15 Juli kemarin sudah mencapai 25,9 persen. Kami akan terus melakukan pengawasan agar pekerjaan ini rampung tepat waktu,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait